Menurut Ika Putra, tidak dimasukkannya visi misi kepala daerah terpilih dikarenakan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng akan berakhir di tahun 2022 ini. Sedangkan perencanaan daerah harus terus berkelanjutan. “Ini adalah suasana baru, dimana Kabupaten Buleleng menyusun dokumen jangka menengah lima tahun kedepan. Desa peduli lingkungan. SDGs Desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan, SDGs Desa 13: Desa tanggap perubahan iklim, SDGs Desa 14: Desa peduli lingkungan laut, dan; SDGs Desa 15: Desa peduli lingkungan darat. 5. Desa peduli pendidikan. SDGs Desa 4: pendidikan desa berkualitas. 6. Desa ramah perempuan. SDGs Desa5: keterlibatan perempuan desa Lebih lanjut senada sambutan yang disampaikan oleh Camat Bojonegoro dikatakan, melalui musdes penyusunan RKP Desa ini, masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan. “Yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDesa yang menjadi program atau visi misi kepala desa,” terangnya. Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk merancang rencana pembangunan Desa Sumber Jaya untuk periode enam tahun kedepan yang akan disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih. Adapun tim penyusun RPJM tersebut berjumlah 11 yang terdiri dari beberapa unsur yaitu; 1. Pembina, Kepala Desa. 2. Ketua, Sekretaris Desa. 3. Sekretaris, Rumiatik Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

visi misi kepala desa 2022